Benarkah Kekayaan Bisa Menjamin Kesejahteraan? Ini Pandangan Ibnu Khaldun
Pada 30 April 2025, Indonesia meraih peringkat tertinggi
dalam indeksasi global sebagai negara yang sejahtera secara menyeluruh
(flourishing). Flourishing adalah kondisi hidup yang utuh dan sejahtera,
mencakup kebahagiaan, kesehatan, makna hidup, karakter, hubungan sosial, dan
stabilitas finansial dalam konteks lingkungan yang mendukung. Indonesia meraih
skor tertinggi dengan 8,47.
Skor ini mengungguli negara-negara kaya seperti Amerika
Serikat (7,18), Jepang (5,93), Jerman (7,10), Australia (7,02), dan Swedia
(7,04). Bahkan negara-negara dengan standar hidup tinggi seperti Inggris (6,88)
dan Hong Kong (7,17) tidak mampu menandingi skor Indonesia.
Temuan ini memperkuat bahwa kesejahteraan sejati tidak
semata-mata ditentukan oleh kekayaan materi, tetapi oleh kualitas hidup secara
utuh dan bermakna. Temuan ini membantah anggapan lama bahwa kekayaan materi
adalah indikator kesejahteraan. Studi ini memberikan pandangan baru bahwa makna
hidup, hubungan sosial, dan partisipasi dalam komunitas agama memiliki pengaruh
kuat terhadap kesejahteraan. Pertanyaanya: bagaimana Ulama klasik mendefisikan
kesejahteraan dalam konteks masyarakat muslim? Sehingga kita bisa melihat
temuan studi ini relevan dengan nilai dan ajaran agama yang membentuk
masyarakat Indonesia saat ini.
Ketika Kaya Tak Lagi Menjamin Sejahtera
Temuan di atas merupakan hasil studi dari Global Flourishing
Study (GFS). Pertanyaan utama studi ini adalah apa yang membuat hidup seseorang
bermakna dan sejahtera secara holistik? Empat institusi bereputasi terlibat
dalam studi ini. Antara lain Harvard University, Baylor University, Gallup dan
Center for Open Science. Studi ini melibatkan lebih dari 207.000 peserta dari
22 negara selama lima tahun.
Studi GFS menilai kesejahteraan berdasarkan enam aspek:
kebahagiaan, kesehatan, makna hidup, karakter, hubungan sosial, dan stabilitas
keuangan. Negara berpendapatan menengah seperti Indonesia (8,47), Meksiko
(8,19), dan Filipina (8,11) menduduki tiga posisi teratas. Sementara itu,
negara-negara berpendapatan tinggi seperti Jepang (5,93), Turki (6,59), dan
Inggris Raya (6,88) justru mencatat skor terendah. Faktor utama di
negara-negara berkembang adalah hubungan sosial yang baik, rasa memiliki makna
hidup, dan aktif terlibat dalam komunitas agama.
Di Indonesia, mereka yang hadir rutin dalam kegiatan
komunitas agama memiliki skor kesejahteraan tinggi, dengan capaian 0,28.
Sedangkan yang tidak pernah hadir hanya 0,17. Hal ini menunjukkan hubungan
positif antara partisipasi dalam kegiatan keagamaan dan kesejahteraan.
Meskipun, di Indonesia, selisihnya adalah 0,11 poin. Tidak terlalu besar. Hal
yang menarik, di Filipina, selisihnya cukup tinggi, mencapai 0,69 poin. Mereka
yang hadir rutin dalam kegiatan agama punya skor kesejahteraan 0,86. Kesejahteraan
mereka lebih tinggi daripada yang tidak hadir, hanya 0,17.
Kesejahteraan: Harmoni Sosial dan Spiritualitas
Menurut Ibnu Khaldun, kesejahteraan merupakan harmoni sosial dan spiritualitas.
Ia menyebutnya dengan istilah umran, yang berarti peradaban. Umran adalah
kehidupan bersama yang terjalin atas dasar kerja sama (ta‘awun) dan keadilan
(‘adl). Keduanya menjadi syarat kelangsungan hidup manusia. Ibnu Khaldun
menjelaskan:
وإذا كان التعاون حصل له القوت للغذاء والسلاح للمدافعة، وتمّت
حكمة الله في بقائه وحفظ نوعه، فإذن هذا الاجتماع ضروريّ للنّوع الإنسانيّ، وإلّا لم
يكمل وجودهم وما أراده الله من اعتمار العالم بهم واستخلافه إيّاهم. وهذا هو معنى العمران
الّذي جعلناه موضوعًا لهذا العلم Artinya, “... dengan kerja sama, manusia
memperoleh makanan untuk kelangsungan hidupnya dan senjata untuk mempertahankan
diri. Dengan demikian, sempurnalah hikmah Allah dalam menjaga keberlangsungan
hidupnya dan kelestarian jenis manusia.Maka, kehidupan bersama ini merupakan
kebutuhan mutlak bagi manusia. Tanpa itu, eksistensi mereka tidak akan sempurna
dan tidak akan tercapai maksud Allah untuk membangun dunia melalui mereka dan
menjadikan mereka sebagai khalifah. Inilah makna umran yang kami jadikan
sebagai pokok bahasan ilmu ini.” (Ibnu Khaldun, Tarikh Ibn Khaldun, [Beirut,
Dar al-Fikr, 1981], jilid I, hlm. 55)
Ibnu Khaldun menggarisbawahi, manusia tidak mampu hidup
sendiri. Ia perlu kerja sama untuk memperoleh makanan, senjata, dan
perlindungan. Kerja sama ini bertujuan untuk membangun peradaban yang aman,
teratur, dan sejahtera. Dalam konteks masyarakat modern, kesejahteraan sosial
mencakup terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti makanan, keamanan, kesehatan,
sistem sosial yang adil dan harmonis. Tanpa kesejahteraan sosial, tujuan Allah
dalam menjadikan manusia sebagai khalifah fil ardh tidak akan terwujud.
Ibnu Khaldun mengutip pandangan Aristoteles tentang
kesejahteraan. Aristoteles mengibaratkan kesejahteraan di dunia seperti
metafora kebun. Kesejahteraan hanya bisa terwujud bila negara, pemimpin,
rakyat, dan keadilan saling menopang. Ia mengutip pandangan Aristoteles dalam
bukunya:
العالم بستان سياجه الدّولة، الدّولة سلطان تحيا به السّنّة، السّنّة
سياسة يسوسها الملك، الملك نظام يعضده الجند، الجند أعوان يكفلهم المال، المال رزق
تجمعه الرّعيّة، الرّعيّة عبيد يكنفهم العدل، العدل مألوف وبه قوام العالم، العالم
بستان.
Artinya, “Dunia ini bagaikan kebun, yang pagar pelindungnya
adalah negara. Negara adalah kekuasaan yang menghidupkan syariat. Syariat
adalah kebijakan yang dijalankan oleh sang raja. Raja adalah sistem yang
didukung oleh tentara. Tentara adalah para pembantu yang dijamin kehidupannya
oleh harta. Harta adalah rezeki yang dikumpulkan oleh rakyat. Rakyat adalah
para hamba yang dilindungi oleh keadilan. Keadilan adalah hal yang akrab dan
dengannya dunia menjadi tegak. Dan dunia ini kembali menjadi kebun.” (Ibn Khaldun,
Tarikh Ibn Khaldun, [Beirut, Dar al-Fikr, 1981], jilid I, hlm. 51)
Kebun menjadi metafora kesejahteraan yang harus dirawat.
Negara menjadi pagar yang melindungi kebun itu dari gangguan. Baik dari dalam,
maupun luar. Pemimpin merupakan pengatur yang memastikan aturan dijalankan
dengan adil. Tentara menjadi penjaga stabilitas sosial dan keamanan. Hidupnya
dijamin oleh harta yang dikumpulkan dari rakyat. Rakyat sendiri menjadi sumber
kesejahteraan negara. Karena dari usaha dan kerja mereka, negara mendapat
sumber pendanaan. Namun, kesejahteraan akan tercapai jika dilandasi oleh
keadilan.
Keadilan menjadi pilar yang menjaga harmoni, keamanan, dan
dukungan rakyat, pemimpin, dan negara. Kesejahteraan sosial menjadi capaian
kolektif dari kerja sama dan keadilan yang merawat kebun kehidupan ini.
Sementara itu, Al-Mawardi, menggunakan metafora kesuburan (al-khishb) sebagai
simbol kesejahteraan. Menurutnya, kesejahteraan bukan hanya kemakmuran
material, tetapi juga suasana yang menenangkan dan menumbuhkan solidaritas
sosial.
Ia menulis dalam Adabud Dunya wad Din:
وَأَمَّا الْقَاعِدَةُ الْخَامِسَةُ: فَهِيَ خِصْبُ دَارٍ تَتَّسِعُ
النُّفُوسُ بِهِ فِي الْأَحْوَالِ وَتَشْتَرِكُ فِيهِ ذُو الْإِكْثَارِ وَالْإِقْلَالِ،
فَيَقِلُّ فِي النَّاسِ الْحَسَدُ، وَيَنْتَفِي عَنْهُمْ تَبَاغُضُ الْعَدَمِ، وَتَتَّسِعُ
النُّفُوسُ فِي التَّوَسُّعِ، وَتُكْثِرُ الْمُوَاسَاةَ وَالتَّوَاصُلَ، وَذَلِكَ مِنْ
أَقْوَى الدَّوَاعِي لِصَلَاحِ الدُّنْيَا وَانْتِظَامِ أَحْوَالِهَا، وَلِأَنَّ الْخِصْبَ
يَئُولُ إلَى الْغِنَى وَالْغِنَى يُورِثُ الْأَمَانَةَ وَالسَّخَاءَ.
Artinya, “Adapun kaidah kelima: yaitu kesuburan
(kesejahteraan) suatu negeri yang membuat jiwa-jiwa menjadi lapang dalam
berbagai keadaan, di mana yang banyak memiliki maupun yang sedikit sama-sama
memperoleh bagiannya. Maka, kedengkian pun berkurang di antara manusia,
kebencian karena kekurangan lenyap, jiwa-jiwa menjadi lebih lapang untuk
berbagi, dan semakin banyak sikap saling membantu serta hubungan sosial yang
erat. Hal ini termasuk salah satu pendorong terbesar bagi kebaikan dunia dan
keteraturan urusannya. Karena kesejahteraan akan berujung pada kekayaan, dan
kekayaan akan melahirkan amanah dan kemurahan hati.” (Al-Mawardi, Adabud Dunya
wad Din, [Beirut, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1978], hlm. 120–121)
Al-Mawardi menunjukkan bahwa kesejahteraan dalam suatu
masyarakat bukan sekadar tentang kemakmuran ekonomi, tapi juga bagaimana orang
saling terhubung dan merasa nyaman. Kalau semua orang, tanpa memandang kaya
atau miskin, bisa merasakan manfaat kesejahteraan bersama, maka ketimpangan
sosial akan menurun.
Orang jadi lebih terbuka dan lebih peduli terhadap orang
lain. Kondisi ini akan membangun harmoni sosial. Kebersamaan dan kerja sama
menjadi pilarnya. Setiap orang merasa aman untuk saling mendukung.
Kesejahteraan akhirnya menjadi fondasi untuk hubungan sosial yang kuat.
Kesejahteraan berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang rukun, adil,
dan saling menguatkan satu sama lain.
Islam Membangun Kesejahteraan Lantas, bagaimana nilai dan
ajaran Islam di atas berperan dalam membentuk kesejahteraan masyarakat
Indonesia? Apakah nilai-nilai tersebut sekadar ajaran normatif, atau menjadi
praktik sehari-hari? Pertama, nilai kerja sama (ta‘awun). Nilai ini menanamkan
semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. Nilai ini
membuat orang peduli, mau saling membantu, dan merasa nyaman hidup bersama.
Masyarakat hidup secara kolektif, bukan individualis. Kedua,
Islam menekankan pentingnya keadilan (‘adl) dan saling menghargai. Prinsip ini
mendorong orang untuk tidak hanya mengejar keuntungan pribadi, tetapi juga
menjaga kepentingan bersama. Al-Mawardi menekankan kesejahteraan sebagai
“kesuburan” yang menenangkan jiwa dan menumbuhkan solidaritas. Prinsip keadilan
ini menjadi fondasi yang menjaga keseimbangan dan harmoni sosial.
Ketiga, makna hidup yang kuat. Ajaran Islam yang menekankan
tujuan hidup dan rasa syukur membantu orang merasa hidupnya lebih berarti.
Seperti ditunjukkan oleh data GFS, masyarakat Indonesia yang aktif dalam
komunitas agama cenderung merasa lebih sejahtera. Kesejahteraan yang
mendamaikan itu tidak selalu bersifat duniawi, tapi hidup yang dibangun atas
semangat memperoleh keberkahan duniawi dan ukhrawi. Bukan sekedar kaya, tapi
kaya yang menjadikan hidup lebih bermakna: lahir dan batin.